Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta dengan Prodi Teknik Informatika Kembali mengadakan seri kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dilaksanakan pada hari Senin (27/04) dengan menggunakan media Google Meet. Pada seri kuliah yang dibuka oleh Wadek I , Nashrul Hakiem menghadirkan dua dosen tamu yaitu Sonny Zulhuda dan Sukamta yang merupakan anggota Komisi 1 DPR-RI.
Sebagai pembincara pertama, Sonny Zulhuda yang merupakan dosen International Islamic University Malaysia memaparkan topik tentang norma-norma perlindungan privasi data di era informasi. Sementara itu, Sukamta menjelaskan seputar urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Dalam paparannya, Sonny Zulhuda mengatakan bahwa Perlindungan Data Pribadi berakar pada perlunya melindungi hak-hak pribadi terkait privasi, data dan properti. “UU PDP sudah menjadi norma baru akibat kemajuan teknologi dan tantangan globalisasi ekonomi,” tegas pria wong Palembang ini. Selain itu Sonny menekankan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif bukan sektoral serta mampu mengakomodasi perkembangan norma-norma baru yang terkait dengan data.
Sebagai pembicara kedua, Sukamta menyatakanbahwa dalam rangka melindungi segenap bangsa indonesia dari isu penyalahgunaan data pribadi di era digital, komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengawal RUU PDP agar nantinya UU PDP dapat menjadi payung hukum yang komrehensif dalam melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia. “Saat ini, Pemerintah sebagai pengusul inisiatif atas RUU PDP, telah memasukkan draft RUU, ke DPR RI. Selanjutnya tugas Komisi I DPR RI untuk melakukan persiapan baik Rapat Dengar Pendapat Umum dengan berbagai pihak serta melakukan pembahasan dengan Pemerintah,” papar Sukamta.
Acara yang domoderatori oleh Nurul Faizah Rozy tersebut berjalan dengan baik selama hampir dua jam. Sejumlah peserta juga terlihat antusias dengan mengajukan sejumlah pertanyaan. Di akhir penutupan acara, Nashrul Hakiem sebagai dosen pengampu kuliah etika profesi mengharapkan agar Indonesia segera memiliki UU PDP. Adanya UU tersebut, juga memberikan peluang prospek yang bagus diantaranya bagi lulusan bidang teknologi informasi. (NFR)