Prodi TIK FST Gelar Kuliah Umum Kebijakan di Dunia Digital
Program Studi Teknik Informati Fakultas Sains Teknologi menyelenggarakan kuliah umum mata kuliah Hukum Kebijakan Teknologi Informasi (HKTI) dengan tema: Kebijakan di Dunia Digital. Adapun sebagai narasumber adalah Ardhanti Nurwidya, S.H.LL.M (Adv) selaku Praktisi Digital sekaligus VP Public Policy and Government Relations GoTo Group.
Acara diselenggarakan pada Jumat (3/12), via daring. Acara yang dikawal oleh Nurul Faizah selaku dosen TI FST, berlansung sekitar dua jam. Ardhanti menjelaskan berbagai dinamika permasalahan hukum di dunia digital khususnya yang terkait dengan pelindungan data pribadi. “Beragam kasus pelanggaran data pribadi kerap terjadi di dunia maya,” tegasnya.
Untuk itu, kata Ardhanti, mahasiswa TI, harus mengetahui, apa yang dimaksud data pribadi, berbagai penyebab terjadi nya pelanggaran data pribadi dan dampaknya, hingga beragam aturan hukum terkait pelidungan data pribadi. “Karena mahasiswa TI, bisa jadi akan bekerja terkait dengan pemrosesan dan penyimpanan data pribadi,” tuturnya.
Sejauh ini belum ada UU yang mengatur terkait dengan data pribadi di Indonesia. Pengaturan yang ada, masih tersebar di 32 Undang-undang. Untuk itu, adanya undang undang pelidungangan pribadi (UU PDP) diperlukan sebagai payung hukum di Indonesia (*)